Semarang, (04 Juni 2016), Bertempat di kantor PC AI Kota Semarang, pengurus dan beberapa anggota gabungan dari SP AMK dan SP AI Kota Semarang, Kab. Semarang dan Kab Jepara mendapatkan pendidikan dasar lanjutan tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Hadir sebagai tutor pendidikan ini adalah Prihantoro dari bidang organisasi dan Oni Ramdani dari bidang PKB PP AMK. Pendidikan yang berlangsung mulai 09.00 dan selesai pukul 18.00 ini berjalan dengan lancar. Peserta terlihat sangat aktif berinteraksi dengan tutor, menanyakan berbagai macam hal terkait materi yang disampaikan. Diharapkan setelah pemberian materi pendidikan tentang PKB ini, semua pengurus mampu membuat suatu perjanjian kerja bersama yang dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif...