Ungaran-, Pada peringatan Mayday tahun ini Aliansi GEMPUR (Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran) akan turun ke jalan dengan tujuan kantor DPRD setempat dan Kantor Bupati Semarang. Diperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai ribuan orang, apalagi dengan bergabungnya Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan LSM YASANTI kedalam aliansi GEMPUR, setelah sebelumnya FSPMI, FKSPN dan FSP FARKES REFORMASI telah terlebih dahulu bergabung ke dalam alliansi.
“Tahun ini, GEMPUR mendapatkan
tambahan kekuatan lagi yaitu dari SPN
dan YASANTI, dan kita semua mengharapkan agar SP/SB yang lain dapat bergabung
untuk menambah kekuatan kita”, ujar Sumanta wakil dari FKSPN di sela sela rapat
konsolidasi aliansi GEMPUR.
Pada kesempatan MAYDAY kali ini
GEMPUR membawa tema “Penegakan Hukum Ketenagakerjaan” , karena menganggap Sistem Ketenagakerjaan di Kabupaten Semarang
tidak ubahnya perbudakan terselubung seperti adanya Skorsing 2-5 jam (lembur
berkepanjangan tanpa upah), PKWT yang tidak jelas, Outsourcing dengan tujuan
melepas tanggung jawab, penjegalan pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,
kepesertaan dan pelayanan BPJS, politik upah murah melalui PP78, eksploitasi
pekerja rumahan dan Ratifikasi Konvensi ILO no 177 th 1996 yang belum dilakukan
.
Untuk itu isu-isu yang diangkat
pada MAYDAY di Kabupaten Semarang
sebagai berikut :
1. Tolak PP78 tahun 2015 tentang pengupahan
2. Hapus system kerja Outsourcing
3. Hapus system kerja PKWT
4. Stop Skorsing (Lembur berkepanjangan)
5. Pelaksanaan dan Pelayanan BPJS
6. Stop Anti SP/SB.
7. Stop Diskriminasi Upah TKA dan TKI (pada jabatan yang sama)
Akan tetapi sebelum melaksanakan
aksi turun ke jalan, GEMPUR akan terlebih dahulu menyampaikan pernyataan sikap
aliansi dengan mengadakan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang tanggal 25
April 2017 dan dengan Bupati Semarang tanggal 28 April 2017.
“Apapun hasil dari audensi dengan
DPRD atau pun Bupati, kita akan tetap turun ke jalan untuk memperingati Mayday
tahun ini sebagai bentuk perjuangan kita sebagai seorang pekerja/buruh”, ujar
wakil dari FSPMI, Sumartono. (sup)
0 komentar:
Posting Komentar