SIARAN PERS KSPI 6 DESEMBER 2016
Jakarta,KSPI- KSPI dan buruh Indonesia mengecam pernyataan Wakil
Presiden Jusuf Kalla yang disampaikan dalam sambutan pembukaan dalam
acara “16th Asia and Pacific Regional Meeting” di Bali 6-9 Desember 2016
yg menyatakan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia dalam kenaikan upah
minimum yang hanya mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbuhan
ekonomi adalah keputusan yang terbaik sehingga memberikan kepastian
dalam iklim investasi dan bisa dijadikan contoh oleh negara-negara Asia
Pasifik lainnya.
Bagi buruh pernyataan wapres yg telah dituangkan dalam PP no 78/2015
ini ditolak keras, justru dengan PP no 78 ini memberikan ketidakpastian
bagi kesejahteraan dan peningkatan daya beli buruh akibat kebijakan
upah murah tersebut
Hal ini terlihat dari data BPS yang menyatakan menurunnya angka konsumsi yang disumbangkan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu berdasarkan data ILO dalam buku ” Trend Ketenagakerjaan di
Indonesia 2014-2015 ” hal 28 “yg menyebutkan bahwa upah rata-rata
Indonesia ($174/bulan) jauh dibawah Vietnam ($181) dan Thailand ($357).
Dengan berlakunya PP 78 maka upah buruh makin murah dan buruh menjadi
miskin.Masa depan kehidupan Buruh dan keluarganya di Indonesia semakin
tidak pasti.
Dengan berlakunya PP 78, pengusaha makin diproteksi dengab “surga
upah murah”,jelas penyataan wapres tsb dlm acara internasional ILO yg
dihadiri hampir 100 negara dari unsur menteri, organisasi pengusaha,dan
serikat buruh(termasuk KSPI) sangat menyakitkan dan menciderai rasa
keadilan kaum buruh.
Terlihat sekali pidato wapres tsb bertolak belakang dg isi pidato
presiden serikat buruh se asia pacific(ITUC AP) yg meyatakan upah min
(die) indonesia dan negara asia pacifik lainnya yg masih rendah bahkan
(die) indonesia aksi buruh yg damai dihadapi dg kekerasan dan
kriminalisasi oleh aparat,dan terlihat sekali pidato wapres tsb ttg upah
sangat melindung kepentingan kelompok pengusaha saja dan mengabaikan
suara buruh bahkan dg PP 78 tsb hak berunding kenaikan upah minimum
serikat buruh dihapus oleh pemerintah indonesia.
Kalau begitu buat apa bicara kerja layak yg berkesinambungan (SDGs)
bisa (die) bicarakan, kalau hak bicara dan berunding saja bagi serikat
buruh sudah hilang? Banyak peserta peserta pertemuan internasional ILO
tsb dari unsur buruh yg”kecewa dan tidak berkenan”dg isi pidato wapres
jusuf kalla,khususnya masalah upah layak dan kerja layak.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI
CP : Ketua Departemen Infokom dan media KSPI
Kahar S Cahyono
(0811 1098828)
Rabu, 07 Desember 2016
Lebih Pro Pemodal, KSPI Kecam Wapres JK
00.44.00
PUK SPAMK FSPMI PT SAMI BBF
No comments
0 komentar:
Posting Komentar