Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada tanggal 10 Desember, dan Hari Ulang Tahun FSPMI ke-18 yang jatuh pada tanggal 6 Februari 2017, Media Perdjoeangan sebagai salah satu pilar organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menyelenggarakan lomba Fotografi dan Lomba Menulis terkait perjuangan kaum buruh. Lomba yang dikhususkan untuk anggota FSPMI ini dibuka mulai tanggal 5 Desember 2016 sampai dengan 20 Desember 2016. Pengumuman pemenang akan disampaikan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Desember 2016.
Adapun ketentuan untuk lomba Fotografi adalah sebagai berikut :
1. Peserta adalah anggota FSPMI.
2. Setiap peserta wajib mengumpulkan maksimal 5 (lima) foto hasil karya asli pribadi dengan objek yang berbeda dalam file JPEG dengan periode foto tahun 2012 – 2017. Setiap diberi foto dan keterangan terkait foto.
3. Karya foto yang dikirimkan berukuran minimal 1.000 piksel (sisi terpanjang) resolusi minimal 300 dpi, mempertahankan metadata (EXIF). Syarat foto adalah sebagai berikut: (a) Menyertakan judul, keterangan foto (caption), tanggal pengambilan gambar, dan nama peserta di lembar terpisah; (b) Dilarang menambahkan tulisan atau gambar apa pun di dalam karya foto yang dilombakan; (c) Olah digital diperkenankan sebatas kamar gelap (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/dust removing); (d) Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain; (e) Karya harus asli buatan sendiri dan bisa di buktikan apa bila di perlukan dengan mnyerahkan file aslinya
4. Kirim foto anda ke e-mail koranperdjoeangan@gmail.com, dengan subjek email: LOMBA FOTOGRAFI FSPMI. Sertakan biodata lengkap (nama asli, nama pena, alamat FB, email, no. hape dan nama PUK)
5. Karya foto yang dilombakan adalah foto-foto terkait isu perburuhan.
6. Waktu pengumpulan foto ialah 5 Desember – 20 Desember 2016 pukul 24.00 WIB. Pengumuman pemenang selambat-lambatnya tanggal 25 Desember 2016. Keputusan dewan juri bersifat final, dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Diperbolehkan menggunakan kamera jenis apa pun.
8. Panitia berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya (nonkomersial) dengan tetap mencantumkan nama pemenang/fotografer.
9. Tiga foto terbaik mendapat penghargaan dan hadiah total senilai jutaan rupiah dari panitia.
10. Seluruh foto yang dianggap layak akan diterbitkan dalam bentuk buku dan dipergunakan untuk pameran foto. Masing-masing penulis akan mendapatkan 1 buah buku.
11. Lomba ini tidak berlaku bagi pengurus Media Perdjoeangan Nasional.
Sedangkan ketentuan untuk Lomba Menulis adalah sebagai berikut :
1. Peserta adalah anggota FSPMI.
2. Ditulis dalam kertas A4 spasi 1 ½ dengan font Times New Roman 12 sepanjang.
3. Panjang tulisan minimal 6 dan maksimal 12 halaman.
4. Tulisan harus berupa KISAH NYATA, bisa berupa pengalaman pribadi atau orang-orang terdekat. Boleh pengalaman terlibat langsung atau pengalaman orang terdekat yang mengalami langsung. Bagi peserta yang menceritakan pengalaman orang lain, diperbolehkan menggunakan kata ganti orang pertama (aku/saya) atau orang ketiga (dia/mereka). Tulisan bisa berbentuk curah pendapat, surat terbuka, artikel, dan sebagainya.
5. Kirim tulisan anda ke e-mail koranperdjoeangan@gmail.com, dengan subjek email: LOMBA MENULIS FSPMI. Sertakan biodata lengkap (nama asli, nama pena, alamat FB, email, no. hape, dan nama PUK).
6. Setiap peserta diperbolehkan mengirim lebih dari 1 (satu) tulisan.
7. Tiga tulisan terbaik mendapat penghargaan dan hadiah total senilai jutaan rupiah dari panitia.
8. Naskah yang dianggap layak akan diterbitkan dalam bentuk buku. Masing-masing penulis berhak mendapatkan 1 buah buku.
9. Naskah yang masuk menjadi hak milik Koran Perdjoeangan, dan akan diterbitkan KP Cetak maupun KP Online.
10. Lomba dibuka dari tanggal 5 Desember 2016 hingga 20 Desember 2016 (jam 24.00 wib). Pengumuman pemenang selambat-lambatnya tanggal 25 Desember 2016. Keputusan dewan juri bersifat final, dan tidak dapat diganggu gugat.
11. Lomba ini tidak berlaku bagi pengurus Media Perdjoeangan Nasional.
Sumber : www.koranperdjoeangan.com
0 komentar:
Posting Komentar