Rabu, 23 November 2016

Tips Agar Anak Lebih Cerdas dan Selalu Sehat

Siapapun yang sudah berkeluarga pasti akan menginginkan anaknya tumbuh sehat dan cerdas. Akan tetapi seringkali kita salah kaprah dengan menjejali anak dengan berbagai pengetahuan tanpa memperhatikan kesehatannya., bahkan hampir tidak ada waktu untuk anak untuk mengisi dunia anaknya dengan bermain. Berikut ini 7 tips agar anak lebih cerdas dan selalu sehat : 
  1. Berikan ASI Pada Waktu Bayi. Air Susu Ibu (ASI) dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak anda. Untuk itulah, penuhilah nutrisi yang lengkap pada anak saat BALITA dengan air susu ibu.
  2. Berikan Permainan Untuk Mengasah Otak Anak Anda. Mengisi teka-teki silang merupakan salah satu alternatif permainan yang mampu melatih kecerdasan otak anak anda.
  3. Ajak Anak Untuk Ikut Berolahraga. Menurut sebuah studi yang dilakukan di University of Illinois menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara kebugaran dan prestasi akademik yang di miliki oleh seorang anak.
  4. Berikan Makanan Yang Bernutrisi Tinggi. Dalam hal ini, aneka sayuran yang bewarna hijau serta buah-buahan sangat baik untuk dikonsumsi oleh anak anda. Serta hindarilah untuk memberikan berbagai makanan instan atau siap saji (Junk Food).
  5. Ajarkan Dan Tanamkan Hobi Membaca Pada Anak Anda. Membaca bermanfaat untuk meningkatkan pembelajaran, menambah wawasan serta meningkatkan kemampuan kognitif pada anak anda.
  6. Siapkan Selalu Sarapan Pagi Yang Bergizi. Berbagai manfaat sarapan pagi bagi anak yaitu mampu meningkatkan memori otak, kosentrasi dan minat untuk mempelajari berbagai pelajaran di sekolah dengan sangat baik.
  7. Berikan Ilmu-Ilmu Baru Yang Berdampak Positif Bagi Anak. Jika anda berbakat bermain musik atau berbakat pada bidang lainnya, maka tak ada salahnya mengajarkan ilmu tersebut pada anak anda. Hal ini tentu saja memberikan ilmu baru dan berdampak positif bagi anak anda.

Selasa, 22 November 2016

Majelis Hakim Putus Bebas 26 Terdakwa Korban Kriminalisasi Aksi Unjuk Rasa Buruh 30 Oktober 2015



Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa 22 November 2016 memutuskan MEMBEBASKAN Tigor & Obed (Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta, Hasyim (Mahasiswa) dan  23 buruh yang melakukan aksi pada 30 Oktober 2015 dengan tuntutan pembatalan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Hakim juga memutuskan untuk merehabiitasi nama baik, harkat, dan martabat 2 PBH LBH Jakarta, 1 Mahasiswa, dan 23 Buruh tersebut.

Hakim berpendapat :


1. Buruh telah melakukan aksi dengan telah memenuhi syarat sesuai UU, Aksi dilakukan dengan damai, tidak merusak dan dalam rangka mengupayakan sebuah keadilan dalam kebijakan

2. Justru Aparat Kepolisian yang melakukan kesalahan dengan melakukan pendekatan represif. Aparat keamanan dibawah Komando Komnas Hendro Pranowo sebagai Kapolres Jakarta Pusat membubarkan dengan cara tidak layak, merusak mobil/property buruh, merampas dan menghilangkan barang2, bahkan melakukan kekerasan kepada Pengabdi Bantuan Hukum, Mahasiswa dan buruh

3. Bahwa Peserta aksi buruh sebenernya sudah mentaati himbauan Kapolres, dan Mobil komando pun sudah bergerak mundur meninggalkan lokasi, namun bergerak lambat karena terhalang Peserta aksi yang kacau karena Gas air mata.  Justru Aparat Kepolisian yang kemudian membuat kekacauan dan melakukan tindakan berlebihan, Aparat yang menggunakan Kaos tertulis Turn Back Crime memburu dan menangkap Peserta aksi yang ada di dekat dan di dalam mobil komando. Kepolisian harusnya mengacu ke UU No. 9 Tahun 1998. Dalam hal ini Kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM.

4. Bahwa Hakim berusaha menggali landasan filosofis dan sosiologis yang hidup di masyarakat, tidak hanya landasan yuridis. Upaya-upaya buruh dalam menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi UU, Konstitusi dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Cara-cara damai yang dipakai buruh merupakan bagian dari dinamika dan respon cepat dalam upaya perubahan terhadap sebuah peraturan yang dinilai tidak adil.

5. Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tidak terpenuhi unsur-unsur terutama dengan sengaja melawan aparat, tidak ada pelanggaran hukum pada peristiwa tersebut.

6. Tigor, mewakili rekan lainnya menyatakan terimakasih atas putusan ini, dan juga berterimakasih atas dukungan semua.


Narahubung :

Alghiffari Aqsa (081280666410)

Arif Maulana  (0817256167)

Gading Yonggar Ditya (081392946116)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes