Ungaran,- Aliansi
Buruh Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR) yang terdiri dari 3 (tiga) Federasi Serikat Pekerja yang berada di Kabupaten
Semarang yaitu FKSPN, FSP FARKES REFORMASI dan FSPMI melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Semarang dan Kantor
Bupati Semarang pada hari Rabu 2 November 2016.
Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai dengan "long march" dari Kantor DPRD menuju ke kantor Bupati setelah dari Kantor DPRD tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari anggota Dewan yang terhormat.
Dalam rilisnya Aliansi Buruh ini memuat 3 (tiga) tuntutan resminya yaitu Cabut PP78 tahun 2015, kembalikan fungsi SP/SB di Dewan Pengupahan, Tetapkan UMK Kabupaten Semarang sebesar 2.175.000.
"Angka yang diminta ini tidak muncul dengan sendirinya. Sebab angka ini
adalah angka riil kebutuhan dari pekerja lajang di Kabupaten Semarang
berdasarkan hasil survey KHL yang kita survey di bulan September 2016 dan Oktober 2016 di tiga pasar yang berbeda," tutur Sumartono dari FSPMI Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut lagi Sumartono menjelaskan bahwa FSPMI siap mengawal penetapan upah di Kabupaten Semarang setelah dari Kantor Bupati mendapatkan hasil bahwa Bupati akan segera memerintahkan Dewan Pengupahan untuk melakukan Survey KHL.
"Kami dari FSPMI siap mengawal perjuangan upah Kabupaten Semarang, bahkan jika diperlukan kami siap turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih banyak," jelas Sumartono
Secara umum tuntutan pekerja yang ada di Kabupaten Semarang adalah meminta upah yang layak bagi para pekerja bukan upah minimum semata. (sup)
Kamis, 03 November 2016
Aliansi Buruh Kabupaten Semarang Geruduk DPRD dan Kantor Bupati
02.32.00
PUK SPAMK FSPMI PT SAMI BBF
No comments
0 komentar:
Posting Komentar