Selasa, 22 November 2016

Majelis Hakim Putus Bebas 26 Terdakwa Korban Kriminalisasi Aksi Unjuk Rasa Buruh 30 Oktober 2015



Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa 22 November 2016 memutuskan MEMBEBASKAN Tigor & Obed (Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta, Hasyim (Mahasiswa) dan  23 buruh yang melakukan aksi pada 30 Oktober 2015 dengan tuntutan pembatalan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Hakim juga memutuskan untuk merehabiitasi nama baik, harkat, dan martabat 2 PBH LBH Jakarta, 1 Mahasiswa, dan 23 Buruh tersebut.

Hakim berpendapat :


1. Buruh telah melakukan aksi dengan telah memenuhi syarat sesuai UU, Aksi dilakukan dengan damai, tidak merusak dan dalam rangka mengupayakan sebuah keadilan dalam kebijakan

2. Justru Aparat Kepolisian yang melakukan kesalahan dengan melakukan pendekatan represif. Aparat keamanan dibawah Komando Komnas Hendro Pranowo sebagai Kapolres Jakarta Pusat membubarkan dengan cara tidak layak, merusak mobil/property buruh, merampas dan menghilangkan barang2, bahkan melakukan kekerasan kepada Pengabdi Bantuan Hukum, Mahasiswa dan buruh

3. Bahwa Peserta aksi buruh sebenernya sudah mentaati himbauan Kapolres, dan Mobil komando pun sudah bergerak mundur meninggalkan lokasi, namun bergerak lambat karena terhalang Peserta aksi yang kacau karena Gas air mata.  Justru Aparat Kepolisian yang kemudian membuat kekacauan dan melakukan tindakan berlebihan, Aparat yang menggunakan Kaos tertulis Turn Back Crime memburu dan menangkap Peserta aksi yang ada di dekat dan di dalam mobil komando. Kepolisian harusnya mengacu ke UU No. 9 Tahun 1998. Dalam hal ini Kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM.

4. Bahwa Hakim berusaha menggali landasan filosofis dan sosiologis yang hidup di masyarakat, tidak hanya landasan yuridis. Upaya-upaya buruh dalam menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi UU, Konstitusi dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Cara-cara damai yang dipakai buruh merupakan bagian dari dinamika dan respon cepat dalam upaya perubahan terhadap sebuah peraturan yang dinilai tidak adil.

5. Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tidak terpenuhi unsur-unsur terutama dengan sengaja melawan aparat, tidak ada pelanggaran hukum pada peristiwa tersebut.

6. Tigor, mewakili rekan lainnya menyatakan terimakasih atas putusan ini, dan juga berterimakasih atas dukungan semua.


Narahubung :

Alghiffari Aqsa (081280666410)

Arif Maulana  (0817256167)

Gading Yonggar Ditya (081392946116)

1 komentar:

HAFIZUL BIN HAZIQ mengatakan...

e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
WhatsApp Number::::::::::[+60]1123759663
Telephone..Number:[+60]1123759663
email:::::::hafizulbin365@gmail.com
Name::::Hafizul Bin Haziq
Country:::Malaysia
[[[[di atas adalah data peribadi saya]]]]]
Kemarau kewangan saya berakhir pada bulan ini apabila saya fikir semuanya adalah urusan perniagaan dengan beberapa rakan saya di Kuala Lumpur beberapa bulan yang lalu perniagaan yang bernilai beberapa Rm785.000.00 yang keuntungannya sudah cukup untuk kita semua untuk berkongsi keuntungan tetapi akibat kegagalan perniagaan, kita semua mendapati bahawa kita mempunyai masalah kewangan yang sangat besar kerana saya tidak mempunyai wang untuk bergantung pada ketika perniagaan gagal kerana saya melabur semua saya dengan saya pada perniagaan jadi saya berada di sangat sangat maaf jadi saya terpaksa mencari bantuan kewangan saya sebenarnya telah ditolak oleh beberapa bank sebagai hasil dari kadar pinjaman mereka dan juga syarat mereka jadi saya terpaksa melalui beberapa blog sehingga saya datang menghadapi dengan Iklan Syarikat Ibu. saya menghubungi Ibu dengan segera selepas melalui beberapa proses yang sangat fleksibel permintaan pinjaman saya sebanyak Rm440.000.00 telah diluluskan oleh pihak pengurusan dan pada keesokannya Lembaga Pengurusan Peminjaman Pinjaman dikreditkan saya tanpa menangguhkan berkat ini dari ibu yang dapat menyelamatkan anda hari ini dari apa-apa embarrazement kewangan anda menjadi ibu hubungi Ibu sekarang untuk pinjaman anda yang berubah e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY "ISKANDAR LENDERS"
[[[[Berikut adalah data peribadi saya]]]]
Country::::::Malaysia
Name::::::::Hafizul Bin Haziq
email::hafizulbin365@gmail.com
Telephone Number:[+60]1123759663
WhatsApp Number::::::::[+60]1123759663
e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes