Tampilkan postingan dengan label BULETIN SERIKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BULETIN SERIKAT. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 November 2016

Aksi Long March Menuju Kantor Bupati


Ungaran - Ribuan buruh yg tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR) yaitu dari KSPN, FSPMI,dan FARKES REFORMASI, kembali melakukan Aksi Long March dari Stadion Pandanaran, Wujil, Ungaran menuju ke Kantor Bupati Semarang di Jl Diponegoro No 14 Kab. Semarang.

Aksi yang diwarnai dengan turunnya hujan yang turun cukup deras saat itu tidak menyurutkan semangat para buruh, nampak wajah mereka yang lelah tapi sorot mata mereka penuh tekat dan semangat. Tubuh yang lelah terguyur derasnya hujan, namun suara mereka begitu lantang menyuarakan keinginannya.

“Cabut PP78… Cabut PP 78… Hidup buruh… Hidup Buruh…!”, teriak mereka.

Para buruh tertahan di depan pintu gerbang Kantor Bupati sehingga masa melebar sampai ke jalan raya dan menyebabkan kemacetan di jalan utama Semarang-Solo tersebut.10 orang perwakilan dari GEMPUR diterima untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bupati yang diwakili oleh wakilnya Ngesti Nugraha.

Tuntutan dari aliansi masih sama yaitu cabut PP 78 thn 2015 tentang pengupahan karena dianggap merugikan kaum buruh, serta menuntut agar usulan kenaikan UMK 2017 di Kabupaten Semarang sebesar 1.743.000 direvisi menjadi 2.175.000.

Setelah menunggu sekian lama akhirnya masa dibubarkan pada pukul 18.45 karena wakil bupati yang ditemui oleh tim perunding tidak dapat memutuskan tuntutan dari para buruh, hanya akan diteruskan ke Bupati pada esok harinya.

“Karena kita tidak bisa bertemu dengan Bupati pada hari ini, maka besok sore kita akan datang lagi dengan massa yang lebih besar lagi”, ujar Sumanta sebelum membubarkan aksi massa. (hid)

Hujan Tak Menyurutkan Semangat Para Pendemo


Ungaran - Tak perduli hujan..tak perduli panas..susah senang ya solidarty...
Bait lagu yang  begitu mendarah daging bagi semua anggota FSPMI Jawa Tengah. Dibawah guyuran hujan yang sangat deras, Rabu sore 16 November 2016 bukan hanya massa FSPMI tapi juga seluruh buruh yang tergabung dalam GEMPUR (Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran) meneriakan tuntutan penolakan PP 78 tentang Pengupahan dalam penentuan UMK kab. Semarang tahun 2017 karena sangat bertentangan dengan Undang-undang No. 13 tahun 2003. Mereka juga meminta pemerintah yang ada di bawah kekuasaan bupati kab. Semarang Munjirin untuk merevisi angka UMK dari 1.743.000 menjadi 2.175.000
Aksi yang berlangsung damai harus berakhir dengan penuh kekecewaan karena perwakilan buruh tidak dapat bertemu sang penguasa langsung & perwakilan dari pemerintahan pun tidak dapat memberikan keputusan atas tuntutan mereka. Tapi, tidak akan berhenti hanya sampai disini saja, dalam orasi penutup aksi kemarin, Sumanta yang merupakan ketua DPD KSPN kab. Semarang berjanji akan mendatangi kantor bupati lagi dengan massa buruh yang lebih banyak sampai tuntutan mereka dikabulkan.(pK)

Senin, 14 November 2016

Bupati Semarang Bersikukuh Gunakan PP78


UNGARAN - Bupati Semarang melalui perwakilannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang dalam penentuan UMK akan tetap mengacu pada PP78. Hal ini disampaikannya di hadapan wakil Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR) Senin, 14 November 2016 di Kantor Bupati Kabupaten Semarang.
Aliansi Buruh GEMPUR yang pada tanggal 2 November 2016 melakukan aksi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Semarang dengan memuat 3 Tuntutan yaitu : Cabut PP78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Kembalikan Fungsi Serikat Pekerja di Dewan Pengupahan dan Tetapkan UMK Kabupaten Semarang sebesar 2.175.000 mendapat Tantangan berat. Pertemuan tanggal 14 November 2016 yang sekiranya menemui Bupati untuk menanyakan perubahan angka UMK yang lebih baik ternyata berbuah pahit, perwakilan Serikat Pekerja hanya ditemui oleh Assisten Muda Pembangunan, Staf Hukum Kabupaten Semarang dan Kadinsosnakertrans.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Semarang, menyatakan bahwa : “Pemerintah Kabupaten Semarang tidak mungkin melanggar dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah penggunaan PP78, sehingga belum bisa menindaklanjuti hal-hal yang menjadi tuntutan Aliansi GEMPUR pada tanggal 2 November lalu, untuk itu diharapkan temen-teman GEMPUR bisa menahan diri terhadap keputusan yang ada”, ujar Staff Hukum Kabupaten Semarang Nurjati Wiryanto.
Senada dengan Nurjati , Kadisnakertrans Kabupaten Semarang Soemardjito mengatakan : “Setelah PP78 ini dikeluarkan dari Dinsosnaker sudah mengadakan Rapat Pertama di Bulan Januari 2016 dengan Depekab Semarang dan mereka setuju tidak melakukan survey di tahun 2016 karena sudah ada PP78, Di Bulan Juli 2016 Dewan Pengupahan juga sudah melakukan Rapat yang isinya bahwa sepakat menggunakan PP78”,ujarnya
Dikarenakan Bupati tidak hadir dalam pertemuan tersebut maka dari Aliansi GEMPUR tidak mau panjang lebar dengan orang yang tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan, maka dari pihak GEMPUR akan mengadakan lagi aksi turun ke jalan  pada hari Rabu, 16 November 2016.
“Dasar penetapan UMK adalah berdasarkan KHL yang merupakan kebutuhan riil Pekerja, bukan dengan menggunakan PP78. Karene Bupati masih bersikukuh dengan penggunaan PP78, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dibandingkan tanggal 2 November kemarin, pada hari Rabu 16 November 2016,” ujar Sumartono selaku juru bicara Aliansi GEMPUR dari unsur FSPMI. (sup)

Kamis, 03 November 2016

Aliansi Buruh Kabupaten Semarang Geruduk DPRD dan Kantor Bupati

Ungaran,- Aliansi Buruh Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR) yang terdiri dari 3 (tiga) Federasi Serikat Pekerja yang berada di Kabupaten Semarang yaitu FKSPN, FSP FARKES REFORMASI dan FSPMI melakukan aksi demo ke DPRD Kabupaten Semarang dan Kantor Bupati Semarang pada hari Rabu 2 November 2016. 
Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai dengan "long march" dari Kantor DPRD menuju ke kantor Bupati setelah dari Kantor DPRD tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari anggota Dewan yang terhormat.

Dalam rilisnya Aliansi Buruh ini memuat 3 (tiga) tuntutan resminya yaitu Cabut PP78 tahun 2015, kembalikan fungsi SP/SB di Dewan Pengupahan, Tetapkan UMK Kabupaten Semarang sebesar 2.175.000.

"Angka yang diminta ini tidak muncul dengan sendirinya. Sebab angka ini adalah angka riil kebutuhan dari pekerja lajang di Kabupaten Semarang berdasarkan hasil survey KHL yang kita survey di bulan September 2016 dan Oktober 2016 di tiga pasar yang berbeda," tutur Sumartono dari FSPMI Kabupaten Semarang.


Lebih lanjut lagi Sumartono menjelaskan bahwa FSPMI siap mengawal penetapan upah di Kabupaten Semarang setelah dari Kantor Bupati mendapatkan hasil bahwa Bupati akan segera memerintahkan Dewan Pengupahan untuk melakukan Survey KHL.

"Kami dari FSPMI siap mengawal perjuangan upah Kabupaten Semarang, bahkan jika diperlukan kami siap turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih banyak," jelas Sumarton

Secara umum tuntutan pekerja yang ada di Kabupaten Semarang adalah meminta upah yang layak bagi para pekerja bukan upah minimum semata. (sup)

Senin, 31 Oktober 2016

FSPMI Jawa tengah Gelar Pendidikan Training of Tainee (ToT)

Semarang, Sebagai salah satu tujuan untuk mencetak kader-kader yang cerdas dan berkualitas khususnya di Jawa Tengah, FSPMI menggelar Pendidikan Training of Trainee yang berlangsung di Semarang tanggal 22-23 Oktober 2016.

Pendidikan ini diikuti oleh para perwakilan dari beberapa SPAI dan SPAMK yang berada di Semarang, Ugaran dan Jepara. Tidak ketinggalan pula beberapa pengurus dari PC AMK ikut hadir dalam pelatihan tersebut termasuk Ketua PC M. Abidin.

Harapannya dengan adanya pendidikan ini dapat menciptakan calon-calon trainer yang dapat menyampaikan pesan dan nilai-nilai perjuangan organisasi kepada anggota seperti yang diutarakan oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim kepada Koran Perdjoeangan.

“Ini adalah pendidikan pertama dari program PC FSPMI SPAMK Kota Semarang. Harapannya untuk menciptakan calon-calon trainer yang dapat menyampaikan pesan dan nilai-nilai perjuangan organisasi kepada anggota dan menjadi tonggak perjuangan buruh di Jawa Tengah,”ujar Aulia Hakim.

Dan sebagai Trainer terbaik, menurut penilaian dari Bung Bambang dan Bung Bakri selaku tutor pada  pendidikan ini adalah Ketua PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI BBF Sumartono.(sup)

Minggu, 09 Oktober 2016

Tolak PP 78, Buruh Kabupaten Semarang Survei (KHL) Kebutuhan Hidup Layak 2017

Jatengku.com – Buruh kabupaten Semarang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) PT. SAMI-BBF melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2017 untuk mengetahui biaya kehidupan pekerja sehari-hari. Di pasar Ungaran, Jalan Gatot Subroto Ungaran, Sabtu(1/10/2016) pagi.
“Kenaikan upah minimum tidak lagi ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dewan pengupahan provinsi dan atau bupati maupun walikota, dengan demikian sudah jelas PP 78 tahun 2015 ini melanggar konstitusi, mengabaikan hak berunding. Di dalam PP 78 tahun 2015 formulasi kenaikan upah ditetapkan  hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi”.ungkap Sekretaris DPW FSPMI Jateng Aulia Hakim,Amd, Kamis,(29/9/2016) kemarin di kantor Gubernur Jawa Tengah.
Koordinator team survei ibu Palupi menuturkan bahwa Udang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan upah minimum ditetapkan secara tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja berdasarkan KHL.
” Oleh karenanya Kabupaten Semarang tetap melakukan survei KHL karena diamanatkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, sekaligus untuk menegaskan bahwasanya serikat pekerja menolak PP Pengupahan, ” tambahnya.
Hasil survei KHL itu juga akan menjadi sumber data dalam proses peninjauan kembali PP Pengupahan yang saat ini sedang berjalan. Hasil survei akan menunjukkan PP Pengupahan tidak berpihak pada buruh.
Di sisi lain agenda team survei FSPMI ini melakukan survei di 3 pasar tradisional lainya yang ada di kabupaten Semarang. pasar-pasar yang akan disurvei adalah pasar Babadan pasar Sumowono dan pasar Tengaran. Dalam anggota team survei di bagi tiga team masing masing 7 orang per teamnya sesuai dengan divisinya masing masing.
Survei yang dilakukan meliputi 60 item komponen KHL berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Hidup Layak dan 84 komponen KHL berdasarkan kajian internal serikat pekerja.(Nkh)

Sumber Berita : Jatengku.com

Jumat, 07 Oktober 2016

Pendidikan Organizer FSPMI di Jawa Tengah

SEMARANG, 17 September 2016 - Sebagai bentuk kewajiban organisasi dalam mencerdaskan anggota dalam segala bidang maka perlu diadakan program pendidikan terkait pengembangan organisasi.Hal ini bertujuan agar anggota mampu memaksimalkan program kerja dalam pengembangan sebuah organisasi.
Untuk itulah DPW FSPMI Jawa Tengah baru-baru ini menggelar Pendidikan yang mengusung tema “Workshop on Organizing and Campaigning in Central Java”  dilaksanakan di Hotel Siliwangi dengan pembicara Nur Yasin Samudera dari DPP FSPMI Departemen Direktorat Organisasi dan Pengembangan Wilayah. Pada kesempatan ini pula terbentuk 5 tim organizer yang meliputi wilayah Kab Semarang, Kab Kendal, Kab Jepara masing-masing 1 (satu) tim .dan Kota Semarang terdapat 2 (dua) tim organizer. Masing-masing tim ini ditarget oleh Nur Yasin selama 3 bulan ke depan harus sudah ada perkembangan FSPMI di daerah masing-masing.
“Saya akan datang lagi ke Semarang 3 bulan lagi untuk melihat perkembangan dari kalian”, ujar Nur Yasin  di akhir acara (Nkh)


Original Publishing on Buletin Serikat Edisi 04 Tahun I 01 September 2016 - 30 September 2016

Minggu, 25 September 2016

PUK SAMI TF menggelar Pendidikan Dasar

Semarang,- PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF menggelar pendidikan dasar bagi anggotanya pada hari Minggu, 25/9/2016 di Gedung Serbaguna TK ANNUR Jl. Tapak No 41 Semarang. Pendidikan Dasar ini di hadiri oleh 25 anggota dari 50 undangan, Bakor/Korlap, undangan dari JF dan BBF serta perwakilan dari PC yang diwakili oleh M. Abidin selaku Ketua PC AMK Kota / Kabupaten Semarang.

Menurut Ketua PUK Sulis Haryanto Pendidikan Dasar ini diharapkan agar anggota dari PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF dapat mengerti apa dan bagaimana Serikat Pekerja itu, apa yang menjadi hak dari pekerja.

" Harapan saya di Pendidikan Dasar ini adalah agar anggota-anggota saya tahu apa dan bagaimana Serikat Pekerja itu dan apa yang menjadi hak mereka selaku pekerja, " ujar Sulis lebih lanjut (sup)

Senin, 05 September 2016

MUSYAWARAH CABANG I PC AMK KOTA / KAB SEMARANG

SEMARANG, 21 Agustus 2016 menjadi hari yang bersejarah untuk pergerakan buruh Jawa Tengah khususnya untuk kota Semarang & sekitarnya. Hari itu di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan Musyawarah Cabang I PC AMK Kab/ Kota Semarang SP AMK FSPMI periode 2016-2021.
Acara Muscab pertama tersebut dihadiri oleh Pengurus Pimpinan Pusat beserta jajaran direktorat, para pengurus PUK SP AMK yang ada di Kota Semarang, Kab Semarang & Kab Jepara, juga beberapa tamu undangan lainnya.
Para pengurus yang terpilih dari Muscab dilantik oleh ketua umum PP AMK Heriyanto. sebelum pelantikan, orang nomor satu di PP AMK ini berharap agar kepengurusan PC yang baru nanti dapat menjaga kesolidan dalam menjalankan tugas untuk  menyelesaikan masalah-masalah yang ada & tentunya dapat benar-benar menjadi pendorong gerakan perburuhan demi  meningkatkan kesejahteraan buruh  di Jawa Tengah & sekitarnya agar tidak tertinggal dari Jawa Barat dan Jawa Timur.  Struktur Organisasi PC AMK FSPMI Kota / Kabupaten Semarang selengkapnya adalah sebagai berikut :

STRUKTUR ORGANISASI PC AMK FSPMI KOTA / KABUPATEN SEMARANG
Periode : 2016 - 2021

  1. Ketua                                    : M. Abidin (Task Force SPAMK Kota Semarang)
  2. Sekretaris                              : Sumartono (PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI BBF)
  3. Bendahara                             : Fika Nurul A (PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI BBF)
  4. Waka Bid. Organisasi            : Wisnu S (PUK SPAMK FSPMI PT Muncul Armada Raya)
  5. Wk Sekr Bid Organisasi        : Eko Martiko (PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF)
  6. Waka Bid. Advokasi             : Sulis Hariyanto (PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF)
  7. Wk Sekr Bid Advokasi         : Suharyono (PUK SPAMK FSPMI PT Muncul Armada Raya)
  8. Waka Bid Kesejahteraan       : Yohanes Sri G  (PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF)
  9. Wk Sekr Bid Kesejahteraan  : Ifnu Anggraito  (PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF)
  10. Waka Bid Pendidikan            : Pratomo Hadinata (PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI BBF)
  11. Wk Sekr Bid Pendidikan       : Ika Sulistyowati  (PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF)
  (piK/sup)


original publishing on : Buletin Serikat Edisi 03 Tahun I 01 September 2016 - 30 September 2016

Tim Media FSPMI Jateng gelar Pelatihan Jurnalistik

Semarang, Agustus 2016.Untuk menambah pengetahuan tentang Jurnalistik, Tim Media Jurnalistik FSPMI Jawa Tengah menggelar pelatihan jurnalistik untuk para anggotanya di kantor PC AI FSPMI Kota Semarang pada hari Sabtu, 6 Agustus 2016. Pelatihan ini diikuti oleh para jurnalis dari SPAI FSPMI maupun SPAMK FSPMI baik yang berada di Kota Semarang, Kab. Semarang dan Kab. Jepara.
 Dengan adanya Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk jurnalis dari Serikat menjadi Jurnalis yang sebenarnya bukan hanya menjadi jurnalis partisan saja di Serikat Pekerja. Senada yang disampaikan oleh wakil Pimpinan Umum dari media Redaksikota Ferry Nurizar J.oA,S.Sos,M.Si selaku mentor dalam pelatihan jurnalistik ini,

"Sudah saatnya sekarang anda memilih menjadi seorang Jurnalis atau Propagandis"

Hal itu tentu saja membuat peserta pelatihan menjadi lebih bersemangat, apalagi materi-materi yang disampaikan oleh mentor merupakan materi yang benar-benar baru bagi peserta pelatihan. Pada session pertama membahas mengenai dasar-dasar komunikasi, ilmu komunikasi, dan ilmu jurnalistik. Dan pada session yang kedua membahas mengenai Teknik Penulisan Berita disampaikan oleh Redaktur Pelaksana dari media Redaksikota Muhammad Ibnu Idris, S.Kom.

Diakhir penyampaiannya Muhammad Ibnu Idris mengatakan bahwa :

"Sebenarnya untuk menulis suatu berita tidak ada standar yang baku, itu tergantung dari gaya dari jurnalis itu sendiri untuk menulis berita"

Pelatihan Jurnalistik ini diharapkan dapat mencetak jurnalis-jurnalis handal terutama di wilayah Jawa Tengah ini dan menghasilkan media on line yang dapat bersaing dengan media on line lainnya(sup)

Senin, 08 Agustus 2016

POSKO MUDIK FSPMI SEMARANG 2016



Semarang, Idul Fitri 1437 H Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang mendirikan posko mudik dengan tema “Mempererat Jalinan Persaudaraan Antar Daerah”.  Posko mudik ini dari awal diharapkan mampu memfasilitasi pemudik yang ingin beristirahat sejenak melepaskan lelah dalam perjalanan menuju kampung halaman masing-masing.
Mulai dibuka Rabu, 29 Juni 2016 sampai Rabu 6 Juli 2016 posko yang terletak di Jalan Walisango km 9 tepatnya di depan kanto rkecamatan Tugu Kota Semaran, kurang lebih 4 km setelah Terminal Mangkang tercatat telah disinggahi pemudik yang merupakan buruh ataupun masyarakat umum dari daerah barat Pulau Jawa. Selain sebagai tempat beristirahat para pemudik, posko mudik yang standby 24 jam ini juga dinilai sebagai sarana pengenalan organisasi yang sangat efektif kepada masyarakat. (piK)


original publishing on : Buletin Serikat Edisi 02 Tahun I 01 Agustus 2016 - 31 Agustus 2016

Minggu, 07 Agustus 2016

Tim Media SAMI BBF Luncurkan Buletin Serikat



Bergas - 20 Juli 2016, Setelah menunggu sekian lama, akhirnya PUK SPAMK FSPMI PT SAMI BBF membentuk Tim Media sebagai salah satu pilar perjuangan Serikat Pekerja.
Untuk itulah sebagai pilar pendukung organisasi maka PUK SPAMK FSPMI PT SAMI BBF menerbitkan sebuah Buletin yang diberi nama Buser atau singkatan dari Buletin Serikat dan mempunyai slogan "Share Your Opinion", yang secara langsung dan tidak langsung mengajak semua elemen dari tim Redaksi maupun pada pembacanya untuk lebih aktif lagi mendukung perjuangan dari Serikat melalui tulisan atau Media.
Buletin Serikat ini hadir setiap sebulan sekali dan diharapkan dapat terus eksis untuk menemani pembaca setianya, hal yang pasti yang tidak dapat dihindari adalah seiring dengan berkembangnya teknologi di era digital ini, media cetak lambat laun pasti akan tergusur. Dan bahkan tidak mungkin Buletin Serikat ini akan mengikuti perkembangan dengan bertransformasi menjadi Media Online.
Setelah terbit sebanyak dua kali, Buletin Serikat yang diluncurkan oleh Tim Media BBF diharapkan dapat menjadi alat komunikasi antara Pengurus PUK dengan anggotanya serta dapat menarik minat pekerja lainnya yang belum bergabung dengan Serikat dapat segera mendaftarkan dirinya.(sup)

Senin, 04 Juli 2016

Pendidikan PKB

Semarang, (04 Juni 2016), Bertempat di kantor PC AI Kota Semarang, pengurus dan beberapa anggota gabungan dari SP AMK dan SP AI Kota Semarang, Kab. Semarang dan Kab Jepara mendapatkan pendidikan dasar lanjutan tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Hadir sebagai tutor pendidikan ini adalah Prihantoro dari bidang organisasi dan Oni Ramdani dari bidang PKB PP AMK. Pendidikan yang berlangsung mulai 09.00 dan selesai pukul 18.00 ini berjalan  dengan lancar. Peserta terlihat sangat aktif berinteraksi dengan tutor, menanyakan berbagai macam hal terkait materi yang disampaikan. Diharapkan setelah pemberian materi pendidikan tentang PKB ini, semua pengurus mampu membuat suatu perjanjian kerja bersama yang dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, terlebih lagi untuk PUK SPAMK FSPMI PT SAMI BBF dimana saat ini juga sedang berlangsung perundingan PKB bersama PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF,PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF dengan manajemen PT SAMI.   (piK)

original publishing on : Buletin Serikat Edisi 01 Th I 01 Juli 2016 - 31 Juli 2016

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes